Senin, 14 Oktober 2019

Apa Itu Kapur Pertanian ?




Kaptan atau kapur pertanian, adalah kondisioner tanah untuk menurunkan derajat keasaman yang terbuat dari batuan kapur yang telah diolah atau dihancurkan terlebih dahulu menjadi debu atau kadang disebut juga kapur dolomit.

Ada tiga bentuk Kapur Pertanian (Kaptan) yang pada umumnya digunakan oleh petani untuk mengatasi masalah tanah asam, yaitu:

1. Kapur Dolomite
merupakan kapur yang diproses melalui penggilingan . Kapur Dolomite mengandung unsur Magnesium 18% - 22% (standar SNI) dan Calcium Oxide +/- 30 % (standar SNI)

2. Kapur karbonat.
Merupakan kapur yang di produksi melalui prtoses penggilingan langsung, kapur karbonat ini  disebut dengan Kalsium Karbonat (Calcium Carbonate/CaCO3). Untuk kapur kalsit mengandung kalsium oksida 50%, dan kalsium karbonatnya 85% - 92%

3. Kapur Api
yaitu jenis kapur yang pembuatannya melaui proses pembakaran. Kapur ini sering disebut dengan Kapur Tohor atau Quick Lime (Calsium Oxide/ CaO) dengan kandungan CaO +/- 90% - 95%

4. Kapur Padam.
Merupakan jenis kapur hasil pembakaran pada kapur tohor, yang kemudian ditambahkan dengan air yang dalam bahasa kimianya disebut Calsium Hydroxide/ Ca(oH2)  dengan kandungan CaO +/- 50% - 60%

Dari keempat jenis di atas, dolomit dan kalsium karbonat yang banyak digunakan petani, sehingga keduanya lebih banyak dikenal sebagai kapur pertanian (kaptan)

Penggunaan kapur pertanian dapat meningkatkan kesuburan serta mengurangi keasaman tanah juga efisiensi penggunaan pupuk. Namun sejauh ini masih banyak petani-petani di Indonesia yang masih belum mengetahui serta mengaplikasikan untuk lahan pertaniannya.

Info dan Pemasaran : 085265918610










Tidak ada komentar:

Posting Komentar